Janji Palsu Kanit Tipikor Lumajang: Menikahi tapi Sudah Beristri, Diduga Tekan Korban Aborsi hingga Kritis
Kriminal
15 Jul 2026 03:15
•
1 min read
•
140 views
•
By Redaksi
Janji Palsu Kanit Tipikor Lumajang: Menikahi tapi Sudah Beristri, Diduga Tekan Korban Aborsi hingga Kritis
LUMAJANG – Kepala Unit Tipikor Polres Lumajang dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Oknum yang seharusnya menindak penyimpangan justru diduga melakukan penipuan pernikahan dan tindakan berbahaya terhadap perempuan muda.
Laporan diajukan LBH GP Ansor Lumajang atas nama korban berinisial K.N. (24). Sejak awal 2022, terlapor mendekati korban dengan janji menikah, namun menyembunyikan fakta bahwa dirinya sudah beristri.
Ketika korban hamil, bukannya bertanggung jawab, ia diduga memaksa korban minum obat penggugur kandungan tanpa prosedur medis. Hal ini menyebabkan komplikasi serius, hingga korban harus menjalani kuretase darurat dalam kondisi kritis.
"Penindak korupsi malah menipu dan mencederai orang lain. Ini pelanggaran etik berat," ujar perwakilan LBH.
Publik menuntut pemeriksaan adil tanpa perlindungan jabatan. Hingga kini belum ada tanggapan dari pihak terlapor maupun Polres Lumajang.
Related Articles
Ad
Recent Articles
•
Satpas Polres Purworejo: Modernisasi Ujian Teori SIM, Pastikan Proses Transparan dan Adil
•
Satpas Polres Brebes: Ujian Teori SIM Berbasis Digital, Tegaskan Prinsip Mandiri dan Jujur
•
SATLAS Polres Pemalang Teguhkan Komitmen Pelayanan: Cepat, Tepat, Bebas Percaloan
•
🪪 Penyerahan SIM Petugas Satpas Pekalongan kota Secara Langsung: Sentuhan Akhir Pelayanan yang Menghargai Warga
•
Satpas Polres Pekalongan: Ruang Tunggu yang Nyaman, Pelayanan yang Menenangkan Warga
•
Warga Desa Tenggor Geruduk Polres Gresik, Protes Salah Tangkap dan Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi
•
Satpas Polres Kudus: Pelayanan SIM yang Tulus, Jelas, dan Menyentuh Hati Warga
•
Polri Bersama Tim Gabungan Gunakan Cara Baru Hadapi Karhutla Gambut
•
Satpas 1421 Polrestabes Semarang: Menyapa dengan Senyum, Melayani dengan Hati
•
Satpas Polres Purbalingga: Wujud Pelayanan Publik yang Modern, Terbuka, dan Ramah
Popular Articles
•
3 BULAN BEKERJA TANPA DI BAYAR: PD PASAR SURYA ABAIKAN HAK PEKERJA DAN MENGINJAK ATURAN UNDANG-UNDANG!!
•
🔴 MATA APARAT TUTUP SENGAJA? PERJUDIAN SABUNG AYAM BERTAHAN DI TENGAH PEMUKIMAN SEDATI GEDANGAN — HUKUM TAK BERKUASA DI SINI?
•
Polres Gresik Peduli, Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Tiga Desa Terdampak Kekerigan di Balongpanggang
•
Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Pastikan Penanganan Maksimal
•
Satpas Polres Purbalingga: Wujud Pelayanan Publik yang Modern, Terbuka, dan Ramah