TANTANGAN TERBUKA PADA KEDAULATAN NEGARA! PAWANG KOTANOPAN KLAIM "TANAH SAYA BUKAN MILIK NEGARA", PAMER 4 OKNUM & JARINGAN MABES POLRI, KAPOLRES MADINA HANYA BISU BERTEKAN SOSIALISASI

Hukum Kriminal 28 Jul 2026 22:39 3 min read 134 views By Redaksi

Share berita ini

TANTANGAN TERBUKA PADA KEDAULATAN NEGARA! PAWANG KOTANOPAN KLAIM "TANAH SAYA BUKAN MILIK NEGARA", PAMER 4 OKNUM & JARINGAN MABES POLRI, KAPOLRES MADINA HANYA BISU BERTEKAN SOSIALISASI
Suara Rakyat, Senjata Membongkar Kekuasaan Gelap! Menjaga Kedaulatan Hukum di Tanah Air.

MANDALING NATAL || Wadah Aspirasi— Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan pemberontakan terbuka terhadap konstitusi. Di Kotanopan, Mandailing Natal, mafia tambang berjalan dengan kepala tegak, menginjak-injak UUD 1945 dan merendahkan wibawa institusi penegak hukum.

 

Saat media melakukan konfirmasi langsung, Pawang sang penguasa lokasi melontarkan pernyataan yang menampar akal sehat dan kedaulatan bangsa:

 

"Ini tanah saya sendiri, saya putra daerah! Tanah milik pribadi bukan milik negara. Banyak yang ngurus surat tapi Bupati tidak keluarkan, jadi saya jalan saja."

 

Bukan hanya itu, ia menantang aparat dengan sombong:

 

"Kapolres mana yang berani bertindak? Di belakang saya ada orang Mabes Polri!" seraya menyodorkan bukti foto tangkapan layar berisi 4 oknum aparat yang diduga menjadi tameng pelindung bisnis haramnya.

 

KAPOLRES MADINA: LEMBEK, MENYERAH, ATAU SEKUTU?

Respons AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si. selaku Kapolres Mandailing Natal sungguh memalukan profesi penegak hukum. Lewat pesan WhatsApp yang minim niat, ia hanya menjawab:

 

"Trmksh bpk. Akan dilakukan tindakan sosialisasi dan penertiban oleh tim penanganan PETI Forkopimda Kab Madina."

 

SOSIALISASI? Kata ini adalah ejekan paling murah bagi korban hukum! Bagaimana mungkin melawan orang yang sudah menantang maut dengan "Mabes Polri" di pundaknya hanya dengan kata-kata manis? Apakah Kapolres sengaja membiarkan waktu berlalu demi melindungi kepentingan sekutu? Atau dia memang tunduk pada bayang-bayang kekuasaan gelap itu? Ini bukan sekadar kelalaian, ini bau pengkhianatan institusi yang sangat pekat!

 

FAKTA HUKUM YANG DITUTUP MATA OLEH KEPENTINGAN

Ahli pertambangan menegaskan argumen "tanah sendiri" adalah kebohongan publik yang kriminal:

✅ UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3): Permukaan tanah boleh milikmu, tapi emas dan mineral di dalamnya adalah kekayaan mutlak negara! Tidak ada alasan apapun untuk menjarah alam.

✅ UU Minerba No. 3 Tahun 2020: Aktivitas komersial tanpa IUP/IPR adalah kejahatan murni. Administrasi yang macet bukan izin untuk merampok!

 

 

 

⚖️ JERAT HUKUM: TAK ADA YANG KEKEBALAN HUKUM

 

Bagi Pawang & Kroni:

✅ Pasal 158 UU Minerba: Penjarahan alam → Penjara 5 Tahun & Denda Rp100 Miliar.

✅ Pasal 98 UU Lingkungan: Pembunuhan lingkungan → Penjara 10 Tahun & Denda Rp10 Miliar.

 

Bagi 4 Oknum & Dalang di Mabes Polri:

✅ Pasal 55 KUHP & UU Tipikor: Menjadi tameng setara perampok utama. Menjual kehormatan seragam demi uang haram → Penjara Seumur Hidup & Dicabut Hak Politiknya.

✅ Kode Etik Polri: Pengkhianatan terhadap sumpah jabatan → Dipecat Tidak Hormat!

 

 

 

SIAPA YANG MEMBAYAR KAPOLRES MADINA UNTUK DIAM?

Rakyat bertanya lantang: Mengapa Kapolres yang memegang kendali senjata dan pasukan justru lebih memilih "sosialisasi" daripada "penggerebekan"? Apakah bukti foto 4 oknum itu cukup membuat lututnya gemetar? Atau dia sedang menjaga kepentingan "atasan" di Mabes yang disebut-sebut Pawang?

 

KAMI TUNTUT TINDAKAN NYATA, BUKAN ANGIN LALAT:

 

1. Bareskrim & Propam Polri segera turun tangan: Bongkar identitas 4 oknum dalam foto itu, lacak jejak uangnya, dan seret ke penjara!

 

2. Kapolres Madina harus membuktikan dirinya bukan boneka: Gerebek lokasi Kotanopan hari ini juga! Jangan sembunyi di balik nama Forkopimda jika nyali tak ada.

 

3. Hukum harus dipukul rata: Mulai dari Pawang hingga pelindung di kursi empuk Mabes, semua harus merasakan dinginnya sel tahanan.

 

Jangan biarkan Kotanopan menjadi saksi bisu kematian keadilan di bawah kekuasaan mafia berseragam!

Ad
Sidebar
Wadah Aspirasi
Chat with us on WhatsApp